Selamat Datang di Website Resmi Desa Sumurgung Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban - Sumurgung Kampung Batik

Artikel

Pemdes Sumurgung Serahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kepada Puluhan Warganya

05 Juli 2021 16:14:32  Smart Village  705 Kali Dibaca  Berita Desa

Berita Desa, lensa senin (7/5). Pemerintah Desa Sumurgung Tuban Jawa Timur membagikan bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD) kepada 50 keluarga penerima manfaat. Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Sumurgung pukul 14.00 WIB. Kegiatan yang dibuka oleh kepala Desa Sumurgung dihadiri antusias oleh warga penerima bantuan. Kegiatan pemberian BLTDD merupakan komitmen pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi warga ditengah-tengah wabah pandemic covid-19. “saya harapkan bisa membantu masyaratkat yang berhak mendapatkan bantuan. Agar supaya bisa meringankan beban ekonomi mereka dan memang kami juga mohon maaf kepada yang belum menerima memang inilah keterbatasan pemerintah belum bisa memberikan kesemua warga.” Tegas  Prayitno selaku kepala Desa Sumurgung.

 

Kegiatan pemberian BLTDD tahap kedua tahun 2021, menyasar warga yang kurang mampu. Kegiatan pemberian bantuan ini, sudah berlangsung sejak diawal pandemic covid-19 melanda seluruh dunia khususnya Indonesia di awal 2020. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam menentukan warga yang berhak menerima BLTDD, mesti melalui musyawarah Desa. Pemerintah Desa mengundang hadir seluruh tokoh dalam Desa untuk duduk bersama dalam satu forum bersama pemerintah Desa, lalu mengkonfirmasi setiap orang yang masuk dalam kategori penerima atau keluarga penerima manfaat. Warga yang bersangkutan akan dimusyarahkan, hingga benar-benar terpilih sebagai warga yang berhak menerima. “penerima BLTDD bukan saya yang menentukan, bukan pemerintah desa yang menentukan, tapi adalah musyawarah desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, bapak ibu RT/RW dan semua yang diundang untuk menentukan siapa-siapa yang berhak mendapatkan BLTDD. Dalam musyawarah desa itu siapa saja boleh mengusulkan nama-nama, lalu kemudian kita tinjau kembali dan memutuskan tidak asal-asalan.” Tambah Prayitno.

 

Pemerintah Desa berkomitmen memberikan nominal sebesar Rp. 300.000 dari Dana Desa untuk kategori keluarga penerima manfaat. Kegiatan pemberian bantuan ini memiliki harapan untuk bisa mengurangi beban ekonomi warga. Pemerintah Desa Sumurgung juga memastikan bahwa warga yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan akan didata untuk memperolah bantuan dari pos bantuan yang lain. Keterbatasan akses sosial membuat warga kesulitan untuk penghidupan. Beberapa warga yang mendapatkan PHK dari tempat mereka bekerja bahkan hanya bisa berharap dari panen sawah dan kebun yang ada dikampung, sementara yang tidak memiliki kebun atau sawah memilih untuk bekerja serabutan demi kebutuhan hidup.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Profil Desa Sumurgung

Sinergi Program

Website Tuban
Pengaduan Masyarakat
Covid Jatim
Covid Tuban
JDIH Kabupaten Tuban

Agenda

Statistik Penduduk

Peta Desa